detikFinance
Terbukti Nipu, Raja Kripto Terancam di Penjara 115 Tahun
Raja Kripto Sam Bankman-Fried resmi ditetapkan bersalah atas tuduhan penipuan. Pria 31 tahun ini terancam di penjara 115 tahun.
Jumat, 03 Nov 2023 15:41 WIB