Warga Pulau Wayag, Raja Ampat, mengusir wisatawan asing sebagai protes atas pencabutan izin tambang. Dinas Pariwisata imbau wisatawan untuk tidak berkunjung.
WNI yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara.