Praktik pemotong gaji karyawan yang menjalankan ibadah Salat Jumat di UD Sentoso Seal dikonfirmasi karyawan. UD Sentoso Seal ialah perusahaan yang diduga menahan ijazah 31 eks karyawan.
Peter, salah satu karyawan non muslim di UD Sentoso Seal mengakui dirinya tahu sendiri bahwa teman-temannya yang Muslim yang hendak menjalankan Salat Jumat dipotong gaji.
Nominal pemotongan gaji ini tidak sedikit. Dari gaji harian Rp 80 ribu, nominal gaji yang dipotong bila karyawan Salat Jumat mencapai 12,5% atau sebanyak Rp 10 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahunya kalau ada pemotongan Rp10 ribu, kalau meninggalkan (pekerjaan) untuk salat per hari Jumat. Kalau mau salat (Jumat) dipotong," ujar Peter kepada detikJatim, Kamis (17/4/2025).
Namun, sebagaimana yang telah disampaikan Peter sebelumnya, dia tahu persis teman-temannya yang Muslim tetap menjalankan Salat Jumat meski ada potongan gaji tersebut.
Dengan demikian, kata Peter, setidaknya para karyawan yang menjalankan Salat Jumat setiap pekan harus menerima potongan gaji setidaknya 4 kali dalam setiap bulannya.
"Jadi estimasi untuk tiap bulannya kalau melaksanakan 4 kali salat Jumat, mereka kena potongan sekitar Rp40 ribu," lanjut Peter.
Selain potongan salat Jumat, Peter juga mengungkapkan ada potongan gaji lainnya. Seperti saat tidak masuk kerja, potongan yang diberlakukan adalah dua kali gaji per hari.
"Potongan gaji kalau nggak masuk sehari, potongannya 2 hari (kerja). Nominalnya Rp150 ribu untuk potongannya. Sementata gaji per hari Rp80 ribu," ujarnya.
Selain itu, karyawan di UD Sentoso Seal juga tidak digaji sesuai UMK serta tidak mendapatkan uang lembur. Karena itulah Peter pada akhirnya memilih resign dari perusahaan itu.
Sayangnya, keputusan pengunduran diri itu membawanya menjadi bagian dari polemik penahanan ijazah. Peter adalah satu dari puluhan karyawan yang keluar tapi ijazahnya masih ditahan.
Peter juga menjelaskan, perusahaan suku cadang mobil itu menerapkan penahanan ijazah dengan dalih bahwa kebijakan itu merupakan aturan dari perusahaan.
"Itu ijazahnya ditaruh, alasannya karena aturan perusahaan," katanya.
(dpe/fat)