Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menagih 229 obligor/debitur yang memiliki utang ke negara.
Satgas BLBI hingga 31 Maret 2022, berhasil mengantongi aset yang ditagihkan dari obligor dan kreditur dengan total Rp 19.164.633.815.293 atau Rp 19 triliun.
DJKN Kemenkeu Rionald Silaban menegaskan pegawainya yang memalsukan aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berjumlah 1 orang, bukan 11 orang.