Pengeroyokan itu bermula saat rombongan tersangka mengalami gesekan dengan kelompok tertentu saat mereka dalam perjalanan pulang usai plesir di Malioboro.
Polda DIY memeriksa 4 saksi dalam kasus sertifikat tanah milik Komaridin di Maguwoharjo dan Wedomartani Sleman yang tiba-tiba beralih nama dan jadi agunan bank.