KPK mendalami kasus korupsi di Inhutani V, memanggil komisaris dan saksi terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Tiga tersangka telah ditetapkan.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium dari PT Padi Indonesia Maju. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo, HAP, dan Direktur Utama PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda. Keduanya ditahan 20 hari di Rutan Medan.