Sejumlah Bupati di Bengkulu mengakui memberikan uang di sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan yang diajukan PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara dkk terkait pengelolaan lahan Hotel Sultan.