Pihak keluarga kedua tersangka merasa telah dikriminalisasi karena menyuarakan kebenaran. Mereka juga minta polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Massa masih memblokir bandara hingga jalan di Yalimo, Papua, setelah keluar putusan MK. Polisi masih berkomunikasi dengan massa tersebut agar tak ada bentrok.
Lokasi yang disediakan bukan shelter ojol melainkan lokasi pengendapan ojol. Lalu apa solusi masalah penyempitan jalan karena ojol menunggu di bahu jalan?