detikBali
Pemerintah Akan Larang Penjualan Rokok Batangan
Rokok batangan akan dilarang dijual. Hal ini sesuai salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan PP Tahun 2023.
Senin, 26 Des 2022 13:15 WIB







































