Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perusakan CCTV. Keluarga Brigadir Yosua mengomentari putusan hakim itu.
Majelis hakim menyatakan Arif Rahman Arifin tidak melawan hukum yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua.
Seorang guru kelas 4 di MI berinsial A (32) di Surabaya diduga mencabuli siswinya. Modusnya dengan memberikan pembelajaran indra perasa untuk mengelabui siswi.