Dosen Fisip Universitas Andalas (Unand) Ilham Aldelano Azre mengapresiasi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI tahun 2024.
Polisi menangkap pasutri di Karawaci karena melakukan bisnis prostitusi online yang melibatkan anak. Para korban dijual via MiChat Rp 500 ribu sekali kencan.
SN (50) guru ngaji di Kraksan, Kabupaten Probolinggo yang menghamili muridnya terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebab ia dijerat UU perlindungan anak.