Lima tersangka pembunuhan Brigadir Esco belum dilimpahkan ke JPU. Polda NTB rencanakan pelimpahan pada 2026. Kasus ini melibatkan istri dan empat tersangka lain
Fachri Albar divonis 6 bulan rehabilitasi narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana terkait narkotika.