Saksi berinisial K yang dihadirkan di sidang terorisme terdakwa Munarman mengaku pernah memberangkatkan anggota FPI ke ISIS. K merupakan napi terorisme.
Pengacara Munarman mengungkap reaksi Munarman saat diberi saran oleh salah satu saksi yang merupakan narapidana terorisme untuk sabar dan beristikamah.
Munarman tidak terima saat jaksa hendak menginterupsi keterangan saksi. Sebab, Munarman merasa sebelumnya tidak menyela kesempatan jaksa saat bertanya ke saksi.