5 Kasus Prostitusi di Jabar Selama 1 Tahun Terakhir

5 Kasus Prostitusi di Jabar Selama 1 Tahun Terakhir

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 30 Mar 2022 07:02 WIB
Ilustrasi prostitusi (PSK)
Ilustrasi prostitusi (Foto: Getty Images/KM6064)
Bandung -

Seorang perempuan bernama Sri Agustina (42) alias Neng Eci tewas ditangan pelanggannya sendiri. Korban dibunuh oleh seorang mahasiswa berinisial FN (19) setelah transaksi seks secara daring.

Insiden prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) online berujung maut ini berlangsung di kos-kosan yang berada di Kelurahan Cijoho, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, pada tanggal 18 Maret 2022.

Sepanjang setahun terakhir ini, kasus prostitusi di Jawa Barat memang beberapa kali terjadi. Berikut ini 5 rangkuman kasus prostitusi di Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prostitusi Online Anak

Pada Jumat (28/1/2022) polisi menangkap muncikari prostitusi online yang mempekerjakan dua anak di bawah umur. Sejoli muncikari, inisial SI (19) dan BR (19), diringkus di salah satu tempat penginapan di Bandung.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya mengungkap kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang anaknya sudah tiga hari tidak pulang.

Muncikari tersebut menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi perpesanan. Transaksi seksual itu berlangsung di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Tarif transaksi seksual ini Rp 300 ribu hingga Rp700 ribu.

Muncikari Online, Ibu Penjual Anak Kandung

Kasus prostitusi yang melibatkan ibu dan anak kandung ini terjadi di Majalengka pada April 2021 lalu. Kasus tersebut terungkap usia Satreskrim Polres Majalengka menangkap TA (45) seorang ibu di Majalengka.

TA dengan teganya menjual anak kandungnya sendiri Y (25) ke pria hidung belang. Selain anak kandungnya, TA juga menjual sejumlah wanita muda lainnya.

Selain sebagai muncikari untuk beberapa wanita, TA juga menjual anak kandungnya tersebut.

TA menjual anak asuhnya sekaligus anak kandungnya dengan tarif kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Praktik itu dilakukan di kediaman pribadi TA. Dia juga mendapat keuntungan dari tarif sewa kamar.

TA mengaku sudah dua tahun melakoni bisnis esek-esek itu. Bahkan, suami TA juga mengetahui praktik bisnis prostitusi yang dijalani TA.

4 Wanita Sukabumi Terjebak Prostitusi di Papua

Ironi 4 wanita asal Sukabumi, Jawa Barat yang terjebak bisnis prostitusi. Berharap dapat pekerjaan layak, tapi malah terjerembap ke lembah prostitusi di Papua. Untuk diketahui, keempat wanita itu terdiri atas satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.

Mereka dijanjikan pekerjaan nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka pun dipalsukan. Polisi pun turun tangan dalam menangani kasus yang ramai Februari 2022 lalu.

Muncikari dan 6 PSK

Polisi membongkar praktik prostitusi online di apartemen Bandung. Enam orang pekerja seks komersial (PSK) online dan muncikari berinisial FM diamankan.

Dari enam orang 'anak asuhnya' itu, berasal dari berbagai daerah. Dua di antaranya diketahui merupakan anak di bawah umur.

Menurut Aswin, dalam menjalankan bisnisnya FM menawarkan jasa kencan singkat melalui aplikasi online. Terbongkarnya praktik prostitusi online ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung kemudian menelusuri ke lokasi pada Senin (6/9/2021).

Selimut Hidup di Puncak

Di tengah redanya pandemi COVID-19, wisatawan asal luar kota yang datang dan menginap di Cianjur kembali meningkat. Vila rumah hingga vila kamar pun laris saat setiap akhir pekan, apalagi di momen libur panjang. Tidak sedikit yang mencari perempuan untuk 'menemani' kala malam di tengah udara dingin yang menusuk tulang.

Ada yang mencari perempuan karena kondisi dingin, ada pula yang sengaja datang ke Cianjur dan menginap di vila untuk mencari 'selimut hidup'.

Prostitusi di kawasan puncak ini begitu menyedihkan. Satu perempuan bisa melayani hingga 10 pria dalam semalam. Sedangkan di hari biasa, di bawah lima pria.




(tey/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads