Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran Rp 145 miliar, total menjadi Rp 40,14 triliun. Anggaran ini disetujui DPR untuk berbagai program pertanian.
Warga menggugat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Mereka khawatir dampaknya melemahkan akuntabilitas demokrasi dan legitimasi daerah.