detikJabar
8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan
Delapan tersangka perusakan rumah singgah di Sukabumi diserahkan ke Kejaksaan. Mereka dijerat pasal berlapis untuk proses hukum lebih lanjut.
Selasa, 05 Agu 2025 13:00 WIB