MA kabulkan kasasi yang diajukan jaksa terhadap vonis bebas terdakwa kasus tambang ilegal, Ryan Susanto alias Afung. MA memvonis 8 tahun penjara terhadap Afung.
Ria Ricis resmi gugat cerai ke suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.