Mantan polisi NAL dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas perampokan sopir taksi online. Korban memaafkan, namun menegaskan hukum harus ditegakkan.
Korban yang memergoki kemudian kaget dan berteriak setelah mengetahui ada orang asing di dalam rumah. Tersangka yang panik kemudian membekap dengan bantal.
Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.