Polres Buleleng menetapkan Aiptu I Wayan Sudiadnyana sebagai tersangka penjambretan perhiasan emas. Kasus ini sedang dalam penyidikan dan melibatkan Polda Bali.
Tiga residivis merencanakan jambret sejak di dalam penjara. Aksi ketiganya mengakibatkan seorang perempuan tewas tabrak tiang listrik di Kerobokan, Kuta Utara.