Presiden Jokowi resmi membubarkan BUMN PT PANN berdasarkan PP No. 43/2024. Proses likuidasi harus selesai dalam 5 tahun. PT PANN beroperasi sejak 1974.
Bendungan Margatiga yang merupakan proyek prioritas Jokowi akan segera diresmikan. Proyek ini sendiri sempat terkendala korupsi dan diselidiki Polda Lampung.