Menantu bernama Rozi dan mertuanya, Rihanah, yang sempat viral karena perselingkuhan di Kota Serang, Banten, kini terbukti melakukan tindak pidana perzinaan.
Inara Rusli, mantan istri Virgoun, menanggapi keinginan Eva Manurung, ibunda Virgoun, agar mereka rujuk kembali setelah Virgoun ditangkap karena kasus narkoba.
Perkembangan kasus perselingkuhan menantu dan mertua di Serang yang sempat viral, terbukti berzina oleh pengadilan. Keduanya dipidana penjara 8 dan 9 tahun.