Kejagung menetapkan Komisaris Utama PT Sritex tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya.
Harli mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini Rp 692 miliar. Sehingga Kejagung juga perlu menyelamatkan kerugian tersebut, namun tak akan sembarangan.
Wakil Ketua KPK menyebut lembaganya punya teknologi canggih untuk melakukan penyadapan dugaan korupsi. Dia juga mengingatkan pejabat tak mengirim pesan porno.