Doni Salmanan dulu bergelimang cuan. Namun cuan itu didapatkan dari hasil tipu-tipu. Kini, sang Crazy Rich Soreang tengah bersiap menghadapi persidangan.
Pengacara Reza Arap Oktovian mendatangi Bareskrim Polri (28/3). Mereka mewakili Reza Arap mengembalikan uang pemberian dari Doni Salmanan sebesar Rp 950 juta.