Dewas KPK selesai gelar sidang etik 90 pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Dalam persidangan dibacakan nominal pungli yang diterima
Puluhan pegawai KPK divonis bersalah dalam kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Total ada 90 orang yang disidang etik.