Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh gubernur beserta jajarannya mengupayakan perusahaan di wilayahnya membayar THR keagamaan sesuai aturan.
Ida menekankan pentingnya menanamkan budaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja untuk meningkatkan produktivitas, sehingga dapat meningkatkan daya saing.