Kunjungan ke objek wisata Pangandaran sepi ketika weekdays dirasakan para pelaku wisata. Mereka yang berkiprah di dunia pariwisata merasakan dampaknya.
Sopir truk galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumut, bernama Dedi Setiadi ditetapkan menjadi tersangka.
Polres Simalungun menetapkan sopir truk bermuatan galon sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang tewaskan enam orang. Dedi terancam hukuman enam tahun bui.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan sopir truk bermuatan galon bernama Dedi Setiadi harus bertanggungjawab atas kecelakaan tewaskan 6 orang.
Polisi menetapkan sopir truk bernama Dedi sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 6 orang di Simalungun. Dedi juga positif narkoba ketika dites urine.