Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dukung manajemen talenta ASN untuk transformasi birokrasi. Kendari siap jadi pelopor dalam penerapan kebijakan ini.
Ambo Ala, dituntut 6 tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta atas keterlibatannya dalam sindikat uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin makassar.