Hotman Paris mengatakan Razman Nasution berusaha mempermalukan dirinya saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
Siswi SMA di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berusia 18, diduga menjadi korban pelecehan oleh gurunya. Aksi bejat itu dilakukan terduga pelaku di ruang OSIS.