detikFinance
Aturan PPN 11% Akan Segera Berlaku, Ini Daftar Barang yang Dikecualikan
Pemerintah akan segera memberlakukan tarif pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% mulai 1 April 2022 mendatang.
Kamis, 24 Mar 2022 14:58 WIB