Kasus tentang kekeliruan yang dilakukan oleh calon mahasiswa baru sekolah tersebut bukanlah hal baru karena pada tahun-tahun sebelumnya telah sering terjadi.
Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar memutuskan bahwa PPDB Banten 202 berbasis online di sekolah masing-masing. Siswa langsung mendaftar ke sekolah yang dituju.