Empat Debt Collector (DC) ditangkap polisi usai menculik ibu inisial NR (44) dan anaknya yang berusia 5 tahun warga Tegalrejo, Magelang. Berikut kronologinya.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.
Pria berinisial T ditangkap Polres Batang karena menganiaya kakak wanitanya menggunakan palu. Korban mengalami luka di kepala akibat hantaman sebanyak 5 kali.
Seorang ibu mertua tak peduli dengan intoleransi makanan yang dialami menantunya hingga membuat menantunya tersebut sakit sekujur tubuh. Begini kronologinya!