Paslon nomor urut 5 Pilbup Alor mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke MK. Ketua majelis hakim terharu mendengar alasan pencabutan gugatan tersebut.
PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Program Mudik Bersama BUMN 2025, memberangkatkan sebanyak 1.473 pemudik ke kampung halamannya di berbagai daerah.