UMP 2025 telah ditetapkan naik berdasarkan Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kapal nelayan terbalik dan pecah setelah dihantam ombak di perairan Pulau Lampu, Kabupaten Bangka. Akibatnya, anak nakhoda tewas dalam insiden tersebut.