Polisi berhasil menangkap pembunuh sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang ditemukan tewas di bawah jembatan di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Polisi membongkar praktik penjualan merek elektronik palsu di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan empat orang pelaku.
2 pentolan AMPB, Teguh dan Supriyono alias Botok, jadi tersangka kasus pemblokiran jalan Pantura pada 31 Oktober. Polda persilakan jika mereka mengajukan RJ.