Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.
BNPP RI merangkum sejumlah catatan perjalanan tahun 2022 berupa upaya mendorong pembangunan kawasan perbatasan dengan potensi sumber daya yang cukup besar.