Bareskrim menemukan ACT menggunakan dana donasi dari Boieng yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 M. Berikut ini daftar dana yang diselewengkan.
Anggota Dewas Syariah Koperasi Syariah 212 KH Muhyidin Junaedi mengaku terkejut atas pernyataan Polri yang menyebut pihaknya mendapat Rp 10 miliar dari ACT.
Bareskrim akan memanggil pengurus Koperasi Syariah 212 untuk klarifikasi aliran dana Rp 10 miliar Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boieng tak sesuai peruntukan.
Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 M. Salah satunya digunakan untuk koperasi syariah Rp 10 M.