Insiden peluru nyasar milik oknum Polisi menewaskan seorang pengendara mobil M Soewardi (48). Tembakan peluru nyasar itu meninggalkan lubang di mobil Soewardi.
Penembakan di Pontiana yang menewaskan pengendara mobil berasal dari pistol polisi. Penembakan bermula dari oknum polisi terkait sedang membersihkan pistolnya.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro menjelaskan awal mula insiden peluru nyasar anggota Polantas yang menewaskan seorang pengendara mobil.
Kapolda Kalbar meminta maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
Oknum polantas Polresta Pontianak Bripka Frenky Marpaung terancam hukuman pidana hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) gegara insiden peluru nyasar.