Viral postingan di Facebook yang menceritakan soal 'preman online'. Pelaku mengancam content creator di platform membayar sejumlah uang agar tidak diblokir.
OJK menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal hingga 31 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 15.162 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.