Pelaku tercatat tiga kali menghubungi korban untuk menyewa alat-alat proyek bangunan itu. Namun, dalam aksi yang terakhir korban mulai curiga dan lapor polisi.
Sebuah rumah mewah di Madiun jadi lokasi penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai. Bea Cukai Madiun sedang mendalami kasus ini untuk penindakan lebih lanjut.