Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Selasa (30/5). Mulai vonis delapan tahun Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati hingga ojol geruduk PN Bandung.
Sejatinya, hakim agung menjadi benteng terakhir keadilan. Namun faktanya, Sudrajat Dimyati malah menjual keadilan ditukar dengan lembaran mata uang asing.
Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap penanganan kasasi kepailitan KSP Intidana. Sudrajad pun melawan dan bakal mengajukan banding.