Brigadir Wisnu menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa pengiriman sabu ke hakim PN Rangkasbitung. Wisnu mengaku mengirimkan sabu karana ada permintaan.
Dilaporkan terjadi jalan amblas di Jl RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut TMC Polda Metro Jaya, luas area jalan amblas tersebut cukup lebar.