Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemuda yang ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya pernah berupaya menyayat tangannya dengan silet. Sudah 2 tahun dia terjerat pinjaman online.