BNNP Sumbar memusnahkan 6,8 kilogram sabu. Narkotika tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus yang melibatkan satu keluarga di Kota Payakumbuh.
Bareskrim Polri menjerat tersangka HW, kurir 38 kg sabu internasional yang ditangkap di Dumai. Sejumlah aset hasil penjualan narkoba disita dari tersangka.
Seorang perempuan di Aceh ditangkap karena diduga menyimpan 4 kg sabu serta ratusan ribu butir ekstasi. Polisi masih memburu tersangka lain dalam kasus itu.
Kurir sabu di Kabupaten Bangka Tengah ditangkap polisi saat hendak mengantar paket narkotika 25,4 gram. Dari tangan pelaku, petugas menyita 106 paket sabu.
Penyelundupan narkoba ke Lapas Kotabumi Lampung Utara digagalkan. Pelaku menyembunyikan ganja sintesis dan sabu dalam termos. Penyelidikan masih berlanjut.