Pansus TRAP DPRD Bali menyegel pabrik beton di Denpasar karena melanggar status lahan. Pabrik hanya memiliki NIB, perizinan masih dalam proses verifikasi.
Manajemen pabrik beton yang disegel DPRD Bali akan koordinasi dengan pusat terkait perizinan. Pabrik diduga melanggar status lahan perdagangan dan jasa.
Moeldoko ungkap premanisme di pabrik otomotif tak kunjung tuntas, diduga ada kepentingan tokoh tertentu. Aksi ini merugikan investasi dan peluang kerja.
DPMPTSP Sukabumi menyatakan bangunan WNA Korea Selatan di Citepus tanpa izin. Aktivitas berpotensi limbah, melibatkan Imigrasi dan Satpol PP untuk penindakan.
DetikJabar mengungkap bangunan misterius di Sukabumi, diduga tempat pengolahan tambang ilegal milik WNA Korea. Dua WNA diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.