Kejaksaan Agung RI menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemberian kredit bank untuk Sritex. Kejagung menyebut total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1 triliun.
KPK tengah mengusut kasus korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha 2022-2024. Sejumlah aset terkait kasus itu disita.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menetapkan 9 tersangka korupsi di BPR Indra Arta, menyebabkan kerugian negara Rp 15 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.
Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit bank. Penangkapan tidak pengaruhi proses pemberesan aset.