KPK terima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Disebutkan uang ini menjadi barang bukti dalam penyidikan.
Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan dana ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK mendalami proses keberangkatan dan mekanisme kuota tambahan.
Dua tersangka, ASN dan Direktur Kontraktor, terlibat dugaan korupsi mark up APBN Rp 1,9 miliar di Kemenhub Palembang. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.