Kejati Jatim menyita Rp 47,26 M dan 421.046 USD dari kasus korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap tersangka.
Mantan kepala desa Subang, AA, ditetapkan tersangka korupsi BKK-BKUD. Kerugian negara mencapai Rp 294,5 juta. AA terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Sekretaris PDIP Jatim, Deni Wicaksono, menolak wacana Pilkada oleh DPRD. Ia menegaskan pentingnya Pilkada langsung untuk menjaga demokrasi dan hak rakyat.