Wacana Pilkada kembali dipilih oleh DPRD mencuat belakangan ini. Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Deni Wicaksono menyebut Pilkada langsung adalah opsi terbaik ketimbang mengembalikannya ke DPRD.
"Wacana mengembalikan Pilkada melalui DPRD kembali menguat. Usulan ini, yang digaungkan oleh koalisi pendukung pemerintah, diklaim sebagai upaya efisiensi anggaran dan perbaikan sistem politik. Namun, jika ditelaah lebih dalam, gagasan ini justru berpotensi menggerus substansi demokrasi Indonesia dan merampas hak konstitusional rakyat," kata Deni saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (11/1/2026).
"Di tengah konsolidasi demokrasi yang masih terus berlangsung, wacana ini menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar selama lebih dari dua dekade terakhir," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni menyebut, Pilkada langsung adalah buah perjuangan reformasi yang diraih dengan darah dan air mata. Setelah puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang otoritarianisme Orde Baru, rakyat Indonesia akhirnya memperoleh hak untuk menentukan sendiri pemimpin daerahnya melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
"Menghapus sistem ini sama artinya dengan menghapus salah satu capaian paling fundamental dari gerakan reformasi 1998. Para mahasiswa yang gugur di Trisakti dan Semanggi, para aktivis yang diasingkan dan dipenjarakan, serta jutaan rakyat yang turun ke jalan, semuanya berjuang agar rakyat Indonesia memiliki hak memilih pemimpinnya secara langsung," jelasnya.
"Sungguh ironis jika hak yang diperjuangkan dengan begitu mahal justru diserahkan kepada segelintir elite di DPRD, seolah-olah perjuangan reformasi tidak bermakna apa-apa," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim ini juga mengungkap Indonesia memiliki rekam jejak kelam ketika Pilkada dilakukan oleh DPRD. Pada masa Orde Baru, intervensi kekuasaan pusat terhadap pemilihan kepala daerah sangat kuat melalui mekanisme 'penjaringan' yang dikendalikan Golkar dan militer.
"Praktik transaksional dan politik uang justru lebih mudah terjadi dalam ruang tertutup parlemen ketimbang dalam pemilihan langsung yang melibatkan jutaan mata rakyat sebagai pengawas. Cukup bernegosiasi dengan puluhan anggota DPRD untuk mengamankan kursi kepala daerah, berbeda dengan Pilkada langsung yang mengharuskan calon meyakinkan jutaan pemilih," bebernya.
"Sejarah mencatat bagaimana kepala daerah pada era Orde Baru lebih loyal kepada pusat ketimbang kepada rakyat yang seharusnya mereka layani," lanjutnya.
Deni juga menyebut, legitimasi kepemimpinan daerah menuntut dukungan langsung dari rakyat. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki modal politik yang kuat untuk menjalankan kebijakannya secara independen.
"Mereka bertanggung jawab langsung kepada konstituen, bukan kepada oligarki partai atau kepentingan segelintir elite. Sistem ini memastikan bahwa pemimpin daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat yang memilihnya, bukan untuk kepentingan elite yang mengangkatnya. Lebih dari itu, Pilkada langsung telah melahirkan banyak pemimpin inovatif yang berani mengambil kebijakan pro-rakyat karena merasa memiliki mandat langsung dari masyarakat," bebernya.
Selain itu, Deni mengungkap data empiris menunjukkan rakyat Indonesia secara konsisten menolak gagasan Pilkada tidak langsung.
"Survei SMRC yang dilakukan berulang kali sejak 2020 hingga 2023 menunjukkan bahwa sekitar 80 persen responden menolak usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hanya sekitar 10-20 persen yang menyetujui. Temuan serupa juga dikonfirmasi oleh berbagai lembaga survei lainnya seperti Litbang Kompas dan Indo Barometer," tegasnya.
"Angka ini konsisten dari waktu ke waktu dan lintas demografi, baik di perkotaan maupun pedesaan, di Jawa maupun luar Jawa, menandakan bahwa preferensi rakyat terhadap Pilkada langsung bukan sekadar sentimen sesaat, melainkan sikap politik yang mengakar dalam kesadaran kolektif bangsa. Maka, ketika wacana Pilkada tidak langsung kembali digulirkan, sikap yang paling masuk akal adalah menolak dengan tegas," tandasnya.
