Para saksi mengaku diminta fee 13 persen untuk mendapat proyek penunjukkan langsung (PL) di beberapa kecamatan. Fee itu disebut akan diserahkan ke Alwin Basri.
Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali digelar.