"Keseluruhannya seharga Rp 1.594.500.000 (Rp 1,5 miliar) yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyerahkan buku 'Rapor Merah' kepada majelis hakim yang mengadili perkara penganiayaan terhadap anaknya.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Ada sejumlah hal yang terungkap di dakwaan, dari mulai tas mewah KW hingga Rubicon Dandy.